APPI Juga Minta Menpora Tinjau IPL
COP AS News - APPI Juga Minta Menpora Tinjau IPL. Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, meninjau pelaksanaan Indonesia Premier League (IPL) yang rencananya dimulai 10 Februari 2013, karena menurut APPI masih menemukan sejumlah klub IPL belum menyelesaikan tunggakan gaji pemain.
Pemain Semen Padang, Titus Bonay (25) berusaha melepaskan diri dari adangan pemain Selangor FC, Mahalli B Jasuli (20)
|
Sebelumnya, APPI sudah meminta Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk tidak memberikan rekomendasi penyelenggaran IPL maupun Indonesia Super League (ISL) jika masih ada klub yang menunggak gaji pemain. Bahkan, CEO PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS), Widjajanto, mengancam akan mencoret klub yang masih berutang kepada pemain.
Nyatanya, APPI masih menemukan sejumlah klub IPL yang belum menyelesaikan kewajibannya kepada pemain. Berdasarkan laporan yang diterima APPI dari pemain, klub-klub yang belum melunasi kewajibannya kepada pemain. Yakni, Bontang FC (6,5-8 bulan), Persebaya Surabaya (1-4 bulan), Persema Malang (beberapa pemain belum menerima gaji selama 5-8 bulan), Perseman Manokwari (4 bulan).
Permasalahan tunggakan gaji juga terjadi pada kompetisi Divisi Utama LPIS. Yakni, Persikasi Bekasi (9 bulan) dan Persipro Bondowoso United (5 bulan kepada pesepak bola asing).
"Sesuai regulasi FIFA pasal 10.4 poin F.03 FIFA Club Licensing Regulation, setiap klub yang mendapatkan lisensi harus bebas dari tunggakan terhadap karyawan. Termasuk pesepak bola yang masih aktif bermain di klub tersebut atau bekas pesepak bola di klub tersebut," ulas.
"Saya juga sangat mengapresiasi langkah Roy Suryo yang berniat menyetop kompetisi ISL. Kompetisi ISL yang sudah bergulir sejak 5 Januari 2013 itu terancam dihentikan karena masih banyak klub ISL yang menunggak gaji pemain," tambahnya.
Sumber : Tribunnews
Posted by Unknown
on 05.08.
Filed under
Berita Olahraga,
PSSI
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0