Jupe Resmi Jadi Buron
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andi Herman, Jupe sudah sudah kali mendapat panggilan. Pada panggilan pertama, tertanggal 15 Februari 2013, Jupe tidak memberikan informasi mengenai ketidakhadirannya. Lalu yang kedua, hari ini dan lagi-lagi pelantun "Belah Duren" itu tidak datang.
"Sehingga kami berpendapat bahwa panggilan kedua ini tidak diindahkan oleh yang bersangkutan. Karena tidak diindahkan, tentu saja kami mengganggap bahwa iktikad baik yang kami coba tawarkan ternyata tidak dimanfaatkan, sehingga apabila hari ini tidak hadir, maka sejak itu dinyatakan buron," tegas Andi di kantor Kejaksaan Jakarta Timur, Senin (25/2/2013).
Lebih lanjut Andi mengungkapkan, Jupe dinyatakan sebagai buron sejak pukul 16.00 WIB, sesuai jam kerja Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Tapi kalau ada iktikad baik, datang di luar jam kerja itu kita hargai. Secara formal kami menunggu sampai jam 16.00 (sore)," tandas Andi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung telah memutuskan Jupe bersalah terkait masalah hukumnya bersama Dewi Persik. Dia pun mendapat eksekusi tiga bulan penjara.
Sumber : Okezone.com

