Reaksi Nazaruddin Setelah Anas Jadi tersangka
Reaksi Nazaruddin Setelah Anas Jadi tersangka - Anas Urbaningrum resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Sports Center Hambalang. Anas dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, nama Anas memang kerap disebut mantan bendahara umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. Berulang kali dalam kesaksiannya, Nazar menyeret nama Anas dalam kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu. Lantas bagaimana, reaksi Nazar setelah KPK menetapkan mantan ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu sebagai tersangka.
“Reaksinya dingin-dingin saja, enggak senang berlebihan karena merasa menang atau bahagia. Biasa saja. Nazaruddin kan emang dingin orangnya,” kata pengacara Nazaruddin Afrian Bondjol kepada okezone, Minggu (24/2/2013).
Nazaruddin, kata Afrian, hanya menyatakan, menyerahkan semua kasus tersebut pada proses hukum di KPK. Selain itu, Afrian juga membantah keras rumor yang beredar bila Nazaruddin digunakan oleh kelompok tertentu untuk memojokkan Anas dalam kasus Hambalang. “Sama sekali tidak benar, Nazaruddin mengungkapkan apa yang dia tahu, apa yang dia alami saat menjadi saksi,” kata Afrian. (Okezone.com)
Posted by Unknown
on 20.58.
Filed under
Berita Tanah Air
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0